Monday, August 6, 2018

Siapakah PPBBI


Image result for logo ppbbi
 

Sejarah

Lembaga penelitian perkebunan yang berkedudukan di Jalan Taman Kencana No. 1 Bogor, saat ini bernama Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia, pernah memiliki nama dan peran yang besar dalam memajukan dan mengembangkan perkebunan di Indonesia. Ukiran sejarah lembaga penelitian tersebut dimulai sejak jaman penjajahan Belanda.
Dari tahun 1901 sampai dengan tahun 1916, di Pulau Jawa didirikan enam lembaga penelitian perkebunan, dua di antaranya berada di Bogor yaitu Algemeen Profestation voor Thee, Profestation voor Rubber. Gedung yang berdiri megah dengan model yang sangat spesifik di Jalan Taman Kencana No. 1 dibangun pada tahun 1926. Gedung tersebut merupakan tonggak sejarah kebesaran lembaga penelitian perkebunan di Pulau Jawa selama masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1933 dilakukan penciutan dari enam menjadi tiga lembaga penelitian yaitu Profestation West Java, Profestation Midden-en Oost Java dan Besoekisch Profestation. Ketiganya semula dikelola oleh Algemeen Landbouw Syndicat (ALS) namun kemudian diserahkan kepada Centrale Vereniging tot Beheer van Profestation voor de Overjarige Cultuur in Indonesie yang lebih dikenal dengan sebutan Centrale Profestation Vereniging (CPV).
Dalam perjalanannya, Profestation West Java diubah menjadi Profestation der CPV Bogor, Profestation Midden-en Oost Java menjadi Profestaion der CPV Malang, dan Besoekisch Profestation menjadi Profestation der CPV Jember. Pada tahun 1952 ketiga lembaga penelitian tersebut di atas digabung menjadi satu yakni Profestation der CPV yang berkedudukan dan berpusat di Bogor, dengan Jember sebagai cabangnya. Selanjutnya sehubungan dengan pengambil-alihan perusahaan-perusahaan milik Belanda oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1957 maka Profestation der CPV diubah namanya menjadi Balai Penyelidikan Perkebunan Besar berkedudukan di Bogor dengan cabangnya di Jember. Bersamaan dengan itu Indonesisch Instituut voor Rubber Onderzoek/INIRO yang berkedudukan di Jalan Salak No. 1 Bogor (berdekatan dengan gedung CPV) diubah namanya menjadi Balai Penyelidikan dan Pemakaian Karet. Pada tahun 1968 kedua lembaga penelitian tersebut digabung dan namanya diganti menjadi Balai Penelitian Perkebunan Bogor.
Mulai tahun 1987 Balai Penelitian Perkebunan Bogor berada di bawah pengelolaan Asosiasi Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Indonesia (AP3I). Pada tahun 1989 nama Balai Penelitian Perkebunan Bogor diubah menjadi Pusat Penelitian Perkebunan Bogor. Dalam upaya untuk melaksanakan penelitian bioteknologi perkebunan secara terpadu dan efisien, pada tahun 1993 Pusat Penelitian Perkebunan Bogor diubah menjadi Pusat Penelitian Bioteknologi Perkebunan. Dengan gedung, fasilitas, dan SDM yang masih sama, akhirnya, pada tahun 1996 lembaga penelitian yang sebelumnya pernah memiliki nama besar di Indonesia diubah menjadi Unit Penelitian Bioteknologi Perkebunan (UPBP), sebuah lembaga yang secara de jure hilang dari struktur organisasi resmi. Lalu pada tahun 2003 lembaga ini berganti nama menjadi Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia dan menjadi Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia(PPBBI) pada tahun 2015.

Visi dan Misi
PDF Print E-mail
Visi dan Misi

Visi Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia adalah Menjadi perusahaan berbasis riset bioteknologi dan bioindustri yang inovatif dan bertaraf internasional.
Misi Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia adalah :
1. Meningkatkan kompetensi sumberdaya penelitian untuk menciptakan inovasi teknologi dan menghasilkan karya riset bertaraf internasional
2. Melakukan penelitian terobosan dalam bidang bioteknologi dan bioindustri sesuai kebutuhan pengguna
3. Menjalin kerjasama riset, pengembangan, dan komersialisasi hasil penelitian dengan lembaga lain lingkup nasional dan internasional
4. Mendorong percepatan dan pemanfaatan hasil riset bioteknologi dan bioindustri yang berdaya saing tinggi untuk menunjang kemajuan agribisnis berwawasan lingkungan
5. Mewujudkan kemandirian institusi PPBBI melalui pelayanan jasa kepakaran, lisensi teknologi, jasa analisis, dan komersialisasi hasil riset
6. Melaksanakan tanggung jawab sosial kemasyarakatan



sumber

No comments:

Post a Comment